Berapa Tahun Penjara Pelaku Kasus Judi Online?

Praktik perjudian yang dilakukan secara online di internet diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

Adapun isi dari Pasal 27 ayat (2) UU ITE, yakni:

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Berdasarkan undang-undang tersebut, praktik judi online di Indonesia merupakan tindakan yang ilegal.

Tak hanya pengguna, namun seseorang yang menyediakan platform, dan menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi juga merupakan tindakan yang ilegal.

Selanjutnya, hukum bagi pelaku praktik judi online diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.

Dalam pasal tersebut diterangkan, bahwa setiap orang yang melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, pelaku usaha yang melakukan promosi atau iklan judi online terancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Ancaman hukuman pidana ini berdasarkan Pasal 62 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen.

Suara.com - Anggota DPRD DKI, Cinta Mega terlihat masih menghadiri rapat pembahasan Komisi C yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023). Rapat ini membahas soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBDP) 2023.

Cinta Mega sendiri diketahui sudah dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP lantaran bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Kini, Cinta Mega masih menjabat sebagai anggota dewan meski tak berpartai.

Terlihat Cinta Mega mengenakan pakaian warna putih dengan kerudung abu-abu. Saat rapat, Cinta Mega sibuk mencatat penjelasan dari legislatif dan eksekutif.

Tak terlihat adanya tablet yang sempat digunakan Cinta Mega untuk bermain judi slot di meja rapat.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Resmi Dipecat dari Kader PDIP

Sebelumnya, sanksi pencopotan terhadap Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna belum juga diproses. Alasannya, surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP belum disampaikan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Karena itu, Prasetyo belum juga bisa mengusulkan PAW terhadap Cinta Mega ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) DKI.

"Saya enggak bisa apa-apa. Kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara," ujar Prasetyo di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Politisi PDIP itu mengatakan, saat ini internal partai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP masih memproses usulan pemecatan terhadap Cinta Mega itu.

Baca Juga: Sudah Dipecat dari PDIP, Kok Bisa Cinta Mega Masih Jadi Anggota DPRD DKI?

"Nanti kita menunggu DPP partai. Kan sedang berproses di internal kita," tuturnya.

Selama proses dijalankan, Prasetyo mengaku tak bisa ikut campur dan hanya bisa menunggu sampai datangnya surat permohonan PAW.

"Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPW dan DPP partai," pungkasnya.

Polri menyita uang tunai Rp70 miliar usai membongkar kasus judi online slot 8278 dan menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus itu.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan Slot 8278 merupakan situs perjudian online berskala internasional yang jaringannya dikenalkan oleh WNA China dan memiliki jumlah pemain lebih dari 85 ribu orang di Indonesia.

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya pun membongkar dana judi online slot 8278 itu diduga dialirkan melalui sejumlah perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah berhasil menyita uang tunai Rp70 miliar," kata Asep dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (2/11)

Dia mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya macam laptop, ponsel, akun judi online dan rekening pembayaran.

Asep mengatakan dalam kasus ini pihaknya menetapkan tujuh tersangka yakni enam Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara China. Mereka di antaranya HAJ yang bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit pemain yaitu PT AJT dan PT MLT.

HAJ juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan lainnya untuk operasional situs slot 8278 ini.

Selanjutnya, tersangka CAS yang bertindak sebagai direktur PT OT dan tersangka E sebagai komisaris PT OT. "PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs slot 8278," katanya.

Lalu, dua tersangka lainnya yang bersatus DPO yaitu IJ sebagai manajer PT QDT yang juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judi online pada situs slot 8278.

Selanjutnya DX alias MA, warga negara China yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk situs 8278 di Indonesia.

Kepolisian mengungkap dua kasus judi online beberapa waktu terakhir. Belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pertama, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra melaporkan per Sabtu (2/11), sebanyak 14 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 14 tersangka itu, 11 orang merupakan staf Komdigi dan 3 tersangka lainnya merupakan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan para tersangka memiliki kewenangan untuk mengecek hingga memblokir situs judi online.

Namun, Ade Ary menyebut kewenangan itu disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk melindungi pelaku judi online yang mereka kenal.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya, Jumat (1/11).

Ade Ary turut mengungkapkan mereka juga menyewa sebuah gedung untuk dijadikan sebagai kantor dalam melakukan aksi tersebut.

"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah," ucap dia.

Salah satu pegawai Komdigi mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran rupiah dari aksi melindungi situs judi online.

Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.

Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.

Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Namun, tersangka mengklaim aksinya melindungi situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Kasus kedua, Bareskrim Polri membongkar kasus judi online website slot 8278 yang memiliki omset miliaran rupiah dan menangkap tujuh orang tersangka.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen. Pol. Asep Edi Suheri mengatakan tujuh tersangka ini terdiri dari 6 warga Indonesia dan 1 warga negara asing (WNA).

"Situs slot 8278 merupakan situs perjudian online berskala internasional yang jaringannya dikenalkan oleh warga negara China dan memiliki jumlah pemain lebih dari 85 ribu orang di Indonesia dengan server yang berlokasi di luar negeri," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11).

Asep mengatakan aliran dana terkait permainan judi online dari situs slot 8278 ini dialirkan melalui beberapa perusahaan yang dikenalkan oleh beberapa orang.

Tersangka tersebut di antaranya HAJ yang bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit yaitu PT AJT dan PT MLT.

HAJ juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan lainnya.

Selanjutnya tersangka CAS yang bertindak sebagai direktur PT OT. Lalu tersangka E sebagai komisaris PT OT.

"Yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs slot 8278," katanya.

Polri juga menetapkan dua tersangka lainnya yang berstatus DPO yaitu EJ sebagai manajer PT QDT yang juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judul online pada situs slot 8278.

"Lalu tersangka DX alias MA, seorang warganegara China yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan Untuk slot-slot situs 8278 di Indonesia Keduanya masih dalam proses pencarian," ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp70,1 miliar dalam kasus judi online slot 8278.

"Selanjutnya, kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda empat dan juga tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs slot," ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus judi online di Indonesia telah meningkat dengan pesat. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Judi online tidak hanya melibatkan taruhan uang, tetapi juga menyuguhkan beragam permainan yang menggoda, seperti poker, slot, dan taruhan olahraga.

Mengapa Judi Online Begitu Marak?Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya judi online di Indonesia:

1. Kemudahan Akses InternetPertumbuhan pengguna internet di Indonesia meningkat signifikan. Dengan akses internet yang semakin mudah dan murah, banyak orang yang tertarik mencoba peruntungan melalui judi online. Selain itu, dengan semakin banyaknya perangkat mobile yang dimiliki oleh masyarakat, akses ke situs judi online menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Berjudi secara online memberikan anonimitas bagi pelaku. Mereka bisa bermain tanpa khawatir identitasnya diketahui oleh orang lain. Hal ini berbeda dengan berjudi di kasino atau tempat perjudian fisik yang lebih mudah terdeteksi. Anonimitas ini memberikan rasa aman palsu bagi para penjudi, sehingga mereka merasa lebih bebas dalam bertaruh.

3. Kemudahan Transaksi

Perkembangan teknologi finansial juga mempermudah transaksi dalam judi online. Dengan adanya berbagai platform pembayaran digital, para penjudi bisa dengan mudah melakukan deposit dan penarikan dana. Berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, hingga mata uang kripto membuat transaksi judi online semakin lancar dan tidak terdeteksi dengan mudah oleh pihak berwenang.

4. Promosi dan Bonus Menggiurkan

Situs-situs judi online sering kali menawarkan berbagai promosi dan bonus yang menggiurkan untuk menarik minat calon penjudi. Bonus pendaftaran, cashback, dan promosi lainnya membuat banyak orang tergoda untuk mencoba judi online. Selain itu, adanya program referral yang memberikan imbalan bagi mereka yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung semakin memperluas jangkauan situs judi online.

5. Kurangnya Edukasi dan PengawasanKurangnya edukasi mengenai bahaya judi online serta lemahnya pengawasan dari pihak berwenang juga menjadi faktor penyebab maraknya judi online. Banyak masyarakat yang belum menyadari risiko besar yang mengintai di balik kesenangan sesaat yang ditawarkan oleh judi online.

Dampak Negatif Judi Online

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

ABSTRAK Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab judi online di kalangan mahasiswa di kota Banda Aceh dan bagaimana dampak dari judi online terhadap perilaku pergaulan mahasiswa di kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan teori Edwin H.Sutherland dengan teori belajar yang mengakibatkan munculnya penyimpangan perilaku individu yang di dasari dengan proses belajar yang salah dari subkultur yang menyimpang. Jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan yang memenuhi kriteria subjek penelitian, serta relevan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Para pelaku judi online ini tidak belajar secara ototdidak, akan tetapi mereka belajar dari subkultur menyimpang yang ada di lingkungan mereka. Kebanyakan dari mereka belajar dari teman bermainnya. Selain itu menganggap bahwa ini hanyalah sebuah hiburan, jelas bahwa norma yang diadopsi oleh mereka kini telah berbeda. Selain adanya anggapan bahwa judi online merupakan hiburan, motif lain yang menjadi faktor penyebab pelaku adalah faktor lingkungan, teman sepermainan. Melihat penghasilan yang cukup besar saat bermain judi online atau di saat teman sepermainan menang dalam bermain judi online dengan modal yang sangat sedikit namun menang banyak juga yang mendasari para pelaku untuk bermain judi online, karena menurut mereka setiap orang ingin memiliki uang banyak dengan cara cepat. Adapun dampak perilaku yang muncul tanpa disadari oleh para mahasiswa saat bermain judi online, antara lain mereka menjadi ketagihan dan ingin terus bermain judi online tanpa memikirkan kesehatan dan perkuliahan hancur akibat bangun telat dari permainan judi online yang biasa mereka lakukan tengah malam. Kata kunci : Judi online, mahasiswa, Banda Aceh

Jumlah Pengguna dan Kasus Judi Online di Indonesia

Berdasarkan data dari aplikasi Drone Emprit, pemain judi online di Indonesia mencapai 201.122 orang. Angka ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan pengguna judi online tertinggi di dunia.

Bahkan, angka ini hampir delapan kali lipat lebih tinggi dibanding dengan negara kedua pengguna judi online terbanyak di dunia, yakni Kamboja dengan 26.279 pengguna.

Sementara itu, berdasarkan data dari Polri, kasus terkait judi online di Indonesia mencapai 792 kasus dari Januari hingga April 2024.

Polri juga telah mengamankan sebanyak 1.158 tersangka terkait judi online dalam jangka waktu yang sama.

Sedangkan, pada 2023 Polri angka yang lebih tinggi untuk kasus dan tersangka yang berhasil diamankan terkait praktik judi online.

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus, dan Polri berhasil mengamankan 1.987 tersangka terkait perjudian online.

Banyaknya pengguna dan kasus judi online di Indonesia ini menjadi bukti bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang dampak buruk yang bisa mereka dapatkan dari praktik judi online.

Salah satu contohnya dapat dilihat dari kasus Briptu FN yang menunjukkan, bahwa praktik judi online tidak hanya berdampak buruk pada penggunanya, namun juga pada orang-orang terdekat khususnya keluarga.

Pemerintah sendiri telah membuat undang-undang yang melarang praktik perjudian online.

Pelaku, baik itu pengguna, penyedia jasa, atau pihak yang mempromosikan judi online, dapat dikenakan hukuman pidana penjara dan denda.

Hak Cipta © 2023 Divisi Humas Polri. All Right Reserved.

tirto.id - Praktik judi online kembali menjadi sorotan hangat publik akhir-akhir ini setelah terjadinya sejumlah kasus pidana terkait praktik tersebut.

Kasus tersebut diantaranya, seorang polwan di Mojokerto, Briptu FN (28), membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu RDW (29) pada 8 Juni 2024.

Aksi tersebut dilakukan FN karena jengkel dengan RDW yang kerap bermain judi online.

Akibat pembakaran tersebut, RDW meninggal dunia pada 9 Juni 2024 di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto. Sedangkan, FN kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana.

Kasus lainnya, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap praktik perjudian online di kawasan Bogor dengan omset puluhan miliar rupiah pada 30 Mei 2024 lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan patroli cyber tim unit 2 Subdit Umum/Jatanras yang menemukan aplikasi game handphone berbasis Android dengan nama Royal Domino yang terindikasi judi online.

Dalam mengungkapkan ini, polisi berhasil menangkap 23 orang terduga pelaku, dengan 5 orang sebagai pengelola dengan tugas menyediakan kantor/tempat, peralatan, sarana dan prasarana, hingga merekrut, melakukan pelatihan serta menggaji karyawan.

Sedangkan, 18 orang lainnya merupakan admin yang bertugas melakukan promosi melalui aplikasi Whatsapp, melayani pembelian chip, melayani penjualan chip, dan melakukan pembukuan.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti di sejumlah tempat berbeda di kawasan Bogor, di antaranya, Perumahan Grand Kartika, Jalan Anggur Raya, Tower B Apartemen Sentul Tower, Tower Cordia dan Dahoma Apartemen Podomoro Golf View.

Dari kasus Briptu FN dan pengungkapan praktik judi online di Bogor yang baru-baru ini terjadi, menjadi sedikit bukti masih maraknya kasus dan pengguna judi online di Indonesia saat ini.

Data dari pemerintah dan Polri menunjukkan, bahwa saat ini masih terdapat ratusan ribu pengguna judi online dan ratusan kasus dengan ribuan tersangka yang berhasil diamankan kepolisian.

Lantas, sebenarnya berapa banyak pengguna dan kasus judi online yang terjadi di Indonesia?